Skip to main content

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Mencairkan BPUM

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Mencairkan BPUM

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI dan Cara Mencairkan BPUM - Pemerintahan mengeluarkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya warga dengan usaha mikro bisa bertahan di masa pandemi.

Lewat program BPUM ini, semasing yang menerima akan mendapatkan kontribusi dengan nominal Rp. 2,4 juta.

Untuk mengetahui daftar yang menerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dilihat di BRI secara online lewat eform.bri.co.id/bpum.

Calon yang menerima cukup masukkan nomor KTP dan Code Klarifikasi yang tercantum.

Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Tentang hal bank penyalur program kontribusi ini ialah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Berdikari (BSM).

Sayang, tidak seluruhnya para pelaku UMKM bisa terima program kontribusi ini.

Kepala Sektor Instansi Kewiraswastaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, menjelaskan kontribusi itu hanya ditujukan untuk beberapa UMKM yang tidak pernah ajukan utang apa saja di bank.

"Kontribusi Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu kemungkinan ada banyak yang belum mengetahui mengapa sulit untuk memperolehnya. Sesungguhnya tidak sulit."

"Kontribusi-bantuan usaha mikro benar-benar ditujukan untuk mereka yang tidak ada akses ke bank," katanya dalam seminar-online virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), diambil dari Kompas.com.

Dia pastikan, UMKM yang sudah ajukan utang credit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak dapat memperoleh BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini betul-betul untuk UKM yang sejauh ini tidak dapat lakukan aksesbilitasnya ke perbankan. Itu kami kerjakan kontribusinya lewat BPUM (Kontribusi Presiden untuk Usaha Mikro)," ucapnya.

Di bawah ini tutorial memeriksa yang menerima BPUM di Bank BRI:

  1. Datangi situs eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukan nomor KTP dan code klarifikasi
  3. Selanjutnya, click 'Proses Inquiry'

Nanti akan diperlihatkan info apa nomor KTP itu tercatat selaku yang menerima BPUM atau tidak.

Bila bukan yang menerima BPUM, maka diperlihatkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak tercatat selaku yang menerima BPUM."

Kecuali dapat dilihat secara online, yang menerima BPUM akan diumumkan lewat SMS oleh bank penyalur.

Sesudah terima SMS, yang menerima BPUM harus lakukan klarifikasi ke bank penyalur yang telah dipastikan, supaya kontribusi bisa selekasnya dicairkan.

Langkah mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Sesudah, yang menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro terima pesan singkat (SMS) karena itu Anda harus lakukan klarifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan.

Ini dikerjakan agar selekasnya mencairkan dana.

Tentang hal dokumen yang penting dibawa selaku persyaratan pencairan, misalnya:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan jati diri
  3. Yang menerima BPUM harus juga lengkapi dokumen terbagi dalam: Surat Pengakuan, Surat Pengakuan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Yang menerima dana BPUM.

Tentang hal langkah dan persyaratan untuk memperoleh BPUM Rp 2,4 juta, diambil dari depkop.go.id:

Langkah Memperoleh Tunjangan UMKM Program BPUM

Kontribusi ini diberi 1x berbentuk uang sebesar Rp 2,4 juta untuk para pelaku Usaha Mikro yang penuhi persyaratan spesifik.

Yang menerima BPUM cuman bisa diusulkan dan disodorkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, salah satunya:

  1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang sudah ditetapkan selaku Tubuh Hukum
  3. Kementerian/Instansi
  4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang tercatat di OJK

Persyaratan Yang menerima Tunjangan UMKM Program BPUM

  1. Masyarakat Negara Indonesia
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Mempunyai Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan karyawan BUMN/BUMD
  5. Sedang tidak terima credit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Untuk aktor Usaha Mikro yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang lain, bisa menyertakan Surat Info Usaha (SKU)

Calon yang menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro bisa lengkapi data saran ke pengusul dengan penuhi syarat berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Komplet
  3. Alamat rumah sama KTP
  4. Sektor Usaha
  5. Nomor Telephone
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar